BILD JAKARTA-Pada Tanggal 28 January 2010 Pukul 19:27 WIB Polisi kembali menangkap salah seorang anggota sindikat pembobolan tabungan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pelaku berinisial J dicokok di toko kelontong miliknya di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, Kamis (28/1), seperti dilansir ANTARA, saat ini J masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim)
Selain menahan pelaku, Direktorat II Ekonomi Khusus juga menyita barang bukti berupa alat gesek kartu ATM, boks (brankas), dan uang tunai sebesar Rp 11 juta. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menduga kuat J bagian dari jaringan pelaku pembobolan ATM berinisial F yang sebelumnya sudah diciduk penyidik.
J bekerjasama dengan F melakukan modus dengan cara membeli barang menggunakan kartu ATM duplikat melalui alat gesek. Kemudian J mengklaim uang penggantian belanja ke pihak bank. Tersangka F sudah melakukan pembobolan ATM sebesar Rp 22 miliar, di antaranya di wilayah Jakarta Rp 6 miliar, Bali Rp 6 miliar, Toronto Rp 5 miliar, Bulgaria, dan Australia Rp 5 miliar. (Muuler)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar