Minggu, 24 Januari 2010
BUAYA DARAT SURABAYA BIKIN ONAR LAGI
BILD SURABAYA-Pada Hari Sabtu 24 January 2010 pukul 5:22 wib Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny sedih melihat sistem hukum di Indonesia karena Oknum Hukum (Jaksa,Polisi,Hakim) di Indonesia rebutan oder & Oknum Hukum di Indonesia dapat dibeli.
Masayarakat Indonesia sudah tidak percaya dengan Oknum Hukum Di Indonesia (POLRI,Jaksa,Hakim) maka masyarakat menyebut POLRI dengan sebutan nama BUAYA,.sekarang masyarakat Indonesia lebih percaya dengan KPK & masyarakat Indonesia memberikan nama baru unttuk KPK dengan sebutan CICAK yang tersesat. Menurut Masyarakat Indonesia Buaya beraninya dengan Kancil (maling/preman kecil) & Cicak (KPK),Tapi Buaya tidak berani dengan Tikus (Korupsi) & Ular (BOS preman,BOS Narkoba,BOS Trafeking & BOS Judi).
Menurut Wartawan BILD Surabaya sdr Ronny sebutan Buaya itu pantasnya di tunjukan ke anggota POLRI yang bertugas di POLSEK Dukuh Pakis Surabaya..Karena Anggota POLRI yang bertugas di POLSEK Dukuh Pakis inj berani dengan masyarakat (semut),pencuri kecil (kancil),penngecer judi&narkoba (ulat/hama) orang yang lemah,buta hokum&miskin sedangan dengan Tikus (para kuroptor),ular berbisa (BOS preman,BOS Narkoba,BOS Trafeking & BOS Judi),.
Terbukti yaitu: 1.Pada Tanggal 24 November 2009 pukul 10 wib Propam Polda Jatim meriksa Kapolsek Dukuh Pakis Bpk AKP Lukito & Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Aiptu Sumarsono tentang kasus pemerasan terhadap tersangka penadah Subsidi (kabel listru) Bpk Subaidi warga jl pakis surabaya sebesar 5 juta,berdasarkan surat laporan nomer 36/SP/Red/XI/2009.
2. Pada Hari Sabtu,28 November 2009 pukul 9 wib wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny meliput acara MUSDA GOLKAR JATIM KE 8 di hotel singgasana Surabaya. Pukul 16:34:15wib saya di datanggi oleh rekan wartawan bernama Z,Wartawan Z konfermasi kepada saya apa benar saya menyebarkan foto selikungan Bpk Narto & Ibu Linda di Keluarga Narto & Ibu Linda. Pukul 17:21:53 WIB Wartwan BILD Surabaya Sdr Ronny menghubungi Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Aiptu Sumarsono di nomer 03170014172 untuk melaporkan narto karena narto sudah menuduh saya menyebarkan foto perselingkuan Ibu Linnda dan Bpk Narto di keluarga Bpk Narto& keluarga Ibu Linda serta saya di katakana wartawan tidak jelas (tidak memiliki ijin) itu sudah termasuk pencemaran nama baik saya,tapi Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menyuruh saya melaporkan ke PPAT Polresta Surabaya Selatan.
3. Pada Hari Sabtu,28 November 2009 Pukul 20:30:15 wib wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mau pulang setelah meliput acara MUSDA GOLKAR JATIM KE 8 di hotel singgasana lalu di pakiran sepeda motor milik Sdr Ronny tidak bisa di stater lagi lalu ke bengkel kecilpada waktu itu sepedo meter sepeda montor ronnyb74.197,3 samapai disana sepeda motor saya di bokar ternyataan di dalam tengki BBM itu diisi air sekitar 1,5 liter,diduga pelaku perusakan sepeda montor milik Sdr Ronny adalalah Bpk Narto. Pukul baya22.36 wib Wartwan BILD Sureabaya SMS Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Aiptu Sumarsono untuk memberi tau kalau sepeda motorku dirusak sama Narto
4. Pada Hari Sabtu,23 January 2010 Wartawan BILD Surabaya Sdr . Ronny mendapatkan laporan tetang Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Pada Hari Jum’at 22 January 2010 sekitar Pukul 18 WIB Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis menggadakan operasi LALIN di daerah Majen Sungkono Surabaya. Menilang salah satu warga karena masa berlaku Plat Nomer dan STNK sudah Habis Tapi anehnya Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis tidak memberikan surat penahanan sepeda motor/surat tilang(BISA BACA DI SISTEM KINERJA POLISI BURUK SETELAH JEND SUTANTO TIDAK LAGI DI POLRI 3 “POLSEK DUKUH PAKIS PERCA MULUT PREMAN & BERMITRA DENGAN PREMAN “),DLL (Bersambung /Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar