![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2kwPKk3ue73IBdodd9zHh-0EA74zTupiDeDOE-QLGS0tDuDbxTJas4NIeHfZn3hUWUQaiReyUBoYx6pZtjOhEW60IxmuSF7f3PiRW_XzvMezSkD0jOm8bBey8vNagSvcOwZGId1QhTkg/s200/Polri+Akui+Kantongi+Nama-nama+Mafia+Hukum.jpg)
BILD JAKARTA-Pada Hari Selasa, 5 Januari 2010 pukul 14:40 WIB Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku telah mengatongi nama-nama para mafia hukum atau makelar kasus (markus) yang biasa beroperasi di Mabes Polri.
"Mabes Polri sudah memiliki data-data siapa-siapa orang-orang yang memang kerjanya mengurusi kasus atau mafia hukum," ungkap Kepala Badana Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Namun, Ito mengaku pihaknya belum dapat melakukan penindakan terhadap markus yang beredar di Mabes Polri. Meski demikian Ito mengaku jajarannya terus mengupayakan upaya preventif untuk mencegah menjamurnya markus atau mafia hukum tersebut di lingkungan Mabes Polri.
"Kami juga terus upayakan agar tidak ada lagi ruang bagi mafia hukum. Kalau ada mafia hukumnya akan kami tindak, anggotanya yang terlibat juga akan kami tindak," ujarnya. (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar