![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9T6Apqmz_k_L7kaFSt2FSqJOTOtQ-iudsRhn3B1Tvob2djIcOWBdQ1fjgUJb4QjgnKm1PUirYs_sfDjKqeudv4tApOPujhulkgLI8-OSPcg3DT7_0n6oBRUjbnOAFFyLZ_zCDd6_5Nl4/s200/Polda+Jatim+Amankan+Ratusan+Rangka+Motor+Bodong+%26+Polda+Mengaku+Belum+Mengarah+ke+Tindak+Pidana.jpg)
Surabaya – Pada Hari Jumat, 08/01/2010 Pukul 15:48 WIB Ratusan motor kawasaki yang diamankan anggota Patroli PJR Tol Jatim I yang kasusnya saat ini ditangani Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim, diduga belum mengarah ke tindak pidana. Alasannya, rangka motor tersebut resmi dibeli oleh pengusaha besi tua
dari perusahaan leasing di Manado.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Pidana Umum (Kasat Pidum) Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Jumat (8/1/2010).
"Sementara ini belum mengarah ke tindak pidana. Karena motor jenis Kawasaki yang dikirim dari Manado adalah kendaraan bekas yang dibeli dari perusahaan leasing," kata Anom Wibowo.
Anom menerangkan, dari informasi yang didapat, ratusan motor tahun 2005 hasil dari kredit macet perusahaan leasing tersebut, kemudian dibeli oleh H Saroni pengusaha besi tua asal Madura. Motor bekas itu dibeli seharga Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per kendaraan.
"Motor itu dibeli secara resmi. Pembelian hanya kerangka motornya dan tidak ada STNK atau BPKB. STNK dan BPKB di dealer pusat. Masak beli murah kok dapat STNK dan BPKB," tuturnya.
Meski belum menemukan tindak pidanannya, polisi terus menyelidiki penemuan ratusan kerangka motor itu. "Kita akan cek identitas pembeli dan masih kita selidiki," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah truk nopol L 8078 RS yang sedang bongkar muat di sebuah gudang akses tol Dupak 3 diamankan petugas PJR Tol Jatim I. Polisi curiga karena truk tersebut sedang membongkar puluhan rangka motor.(Ronny & Tia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar