![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZyhsYgx1REUVj-kPjzoSO9V6s7MfHC1x74eVnQnR4BQIVsCPkS5jMYX0qUxayqcyleOkMQIy-20PW_8C92j30VpnlGdPzOZkG0ViDjJycjAu7ZGMRabHqvMRsNARep8zuC9W8MIO6k1s/s200/Mahasiswa+Pengedar+Sabu+Diringkus.jpg)
SURABAYA-Pada Hari Kamis, 07 Januari 2010 pukul 09:35 WIB
Sindikat peredaran ganja yang melibatkan mahasiswa dengan pasar utama kalangan mahasiswa, Rabu (6/1), diringkus Ditreskoba Polda Jawa Timur.
Satu tersangka berinisial HS, mahasiswa PTN di Surabaya, kini diamankan di Polda Jatim. Satu tersangka lainnya, YS, kini masih buron. "Tersangka teryata khusus melayani konsumen dari kalangan mahasiswa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Erwin Azhar Siregar kepada wartawan di Surabaya, Rabu (6/1).
Terungkap jaringan narkoba kalangan mahasiswa ini berawal dari tertangkapnya HM, mahasiswa sebuah PTN di Surabaya, yang tertangkap lebih dulu oleh polisi. Saat itu, petugas menerima informasi adanya jaringan pengedar ganja ini dan langsung menyusun transaksi jebakan. Transaksi pun disepakati di daerah Brebek, Waru, Sidoarjo, pertengahan Desember 2009 lalu.
HM pun akhirnya ditangkap dengan barang bukti di tangan paket berisi ganja kering seberat 1.019,57 gram. "Dia memang hanya sebatas sebagai kurir, tapi memiliki jaringan sangat luas," katanya. Dari hasil pemeriksaan, HM teryata bekerja sama dengan YS yang kini masih buron. YS yang memasok seluruh kebutuhan ganja tersebut HM kemudian dijual ke kalangan mahasiswa. "Selama menjalankan aksinya, hampir semua konsumen adalah kalangan mahasiswa. Untuk mengusutnya, nama-nama mahasiswa yang menjadi konsumen akan diperiksa sebagai saksi," katanya.
Dalam waktu bersamaan Polda Jatim juga meringkus pasangan suami istri diringkus jajaran Ditreskoba Polda Jatim di rumahnya di kawasan Taman, Madiun. Yatmo, 51, seorang purnawirawan TNI, dan istrinya, Harsini, 49, ditangkap setelah terbukti membawa narkoba jenis sabu. "Salah satu tersangka Harsini merupakan residivis dengan kasus sama. Ia pernah ditahan di LP Madiun, tapi kali ini tertangkap lagi," katanya.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, kemudian polisi menuju lokasi dan melakukan penyelidikan selama satu minggu. Keduanya ditangkap di rumahnya. Saat penggerebekan di rumah Harsini, polisi memperoleh barang bukti sabu sebanyak 0,3 gram.(Ronny & Tia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar