BILD JAKARTA-Selasa, 5 Januari 2010 |pukul 16:41 WIB Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengatakan, Polri telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas mafia hukum di tubuh kepolisian. Perubahan dilakukan sesuai dengan perintah Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
"Kapolri telah memerintahkan untuk kita melakukan langkah-langkah salah satunya adalah yang ada di Bareskrim," ucap dia di Mabes Polri, Selasa (5/1/2010).
Edward menjelaskan, langkah yang telah dilakukan adalah memasang kamera CCTV di semua ruang penyidik di Bareskrim Mabes Polri, serta mempersiapkan ruang tunggu tamu dengan tidak memperbolehkan penyidik menerima tamu di ruang penyidik.
Langkah lain, kata dia, sedang membangun Balai Pelayanan Pengaduan Masyarakat di Mabes Polri. "Jadi untuk setiap masyarakat yang merasa penanganan kasusnya tidak wajar, kami berikan ruang. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini selesai," ungkap Edward.
Dia menambahkan, langkah lainnya adalah melakukan gelar perkara terkait masalah yang diadukan masyarakat. "Terhadap sesuatu yang tidak wajar, kami melakukan gelar perkara dengan melibatkan konsultan independen, penasihat ahli Kapolri, Divisi Propam, dan Divisi Binkum," tuturnya.
"Dalam satu hari, kami bisa melakukan dua-tiga kali gelar perkara sehingga kami dapat melihat penanganan perkara ini wajar atau tidak. Kami akan mengambil alih perkara yang terindikasi dilakukan secara tidak wajar. Hal ini tentu akan membawa konsekuensi bagi penyidik dan pejabat yang menangani kasus itu," ucap Edward.
"Terakhir, tentunya di tiap ruang penyidik akan ditempatkan semacam satu jargon atau moto. Misalnya, 'Jangan bernegosiasi. Apabila Anda merasa tidak puas, silakan Anda melakukan pengaduan'," tambahnya. (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar